hak memanfaatkan sumber daya alam pasalhak memanfaatkan sumber daya alam pasal

Report / Asia 20 Desember 20014 minutes. Berdasarkan ketentuan pasal tersebut, jelas bahwa negara memiliki kekuasaan KESIMPULAN Pasal 33 ayat (3) yang memuat konsep penguasaan negara, tidak dapat dimaknai sebagai sebagai penguasaan 3 dimensi Sehingga seharusnya Pasal 33 ayat (3) memberikan kekuasaan negara untuk memanfaatkan sepenuhnya sumber daya alam tidak hanya “bumi,air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya” melainkan juga yang ada di atasnya Masyarakat menafaatkan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan hidup. ADVERTISEMENT. Melalui ketentuan ini, negara memiliki hak untuk menguasai dan memanfaatkan sumber daya alam tersebut demi kemakmuran rakyat. Bahkan, hukum internasional mengakui ke­daulatan negara atas sumber daya alam di wilayahnya yang tertuang dalam resolusi PBB 1803 (XVII) yang menegaskan C. Maaf jikalau salah. Ilustrasi pasal 33 ayat 3 UUD 1945. 46. 41/1999 tentang Kehutanan, UU No. EKSISTENSI HAK-HAK MASYARAKAT ADAT DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM MENUJU OTONOMI DESA DI MALUKU[1] Saartje S Alfons Latar Belakang Harus diakui bahwa jauh sebelum negara kesatuan Republik Indonesia diproklamasikan tanggal 17 Augustus 1945, telah hidup bermacam-macam masyarakat adat dalam berbagai komunitas di nusantara ini. Pendahuluan Pasal 18B ayat (2)Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) menyatakan bahwa : “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan Eksploitasi sumber daya alam oleh Jepang selama pendudukan Indonesia adalah contoh tragis dari bagaimana penjajah dapat memanfaatkan negara dan sumber dayanya untuk keuntungan mereka sendiri. Industri kayu juga merupakan kegiatan ekonomi yang memanfaatkan kedua jenis sumber daya alam. Setiap Orang yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5. g. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (“UU 25/2007”) 3. Memang betul bahwa negara lain memiliki hak untuk mengakses sumber kekayaan alam di dalam ZEE sebuah negara pantai. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, UU No. Masalah- masalah seperti perampasan hak atas tanah dan pelanggaran hak Hak berdaulat dari negara pantai terhadap wilayah ZEE merupakan sesuatu yang eksklusif dalam artian pelaksanaannya membutuhkan persetujuan dari negara pantai tersebut. 2. Nov 18, 2023 · Ketentuan dalam UUD 1945. Sebagai bangsa yang memiliki keragaman alam yang kaya, Indonesia telah menyusun rangkaian undang-undang dan pasal yang mengatur bagaimana pengelolaan sumber daya alam di negaranya. Undang-undang no 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Didaerah, pada pasal 93 ayat 1 dikatakan; Desa dapat dibentuk, dihapus dan/atau digabungkan dengan memperhatikan asal-usulnya Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat Desa. Di dalam UUD 1945, terdapat ketentuan mengenai sumber daya alam yang harus dimanfaatkan dengan baik. makna Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menjadikan konsep penguasaan Negara dimana Negara hanya sebagai regulator saja sehingga hal ini bisa saja memberikan peluang kepada pembentuk undang-undang untuk memberikan tafsir tersendiri mengenai penguasaan Negara dalam pengelolaan sumber daya alam, terutama mengenai sumber energi. Bidang Sumber Daya Alam dan Kelembagaan . Jan 13, 2020 · Kenyataan di atas memunculkan pertanyaan dasar menge­nai bagaimana negara memanfaatkan sumber daya alam (SDA) di wilayah negaranya dan ketentuan perdagangan internasional yang ada di WTO. Masyarakat yang lemah dan tidak mampu akan dijamin oleh negara melalui suatu sistem jaminan sosial. Pasal 33 ayat (3) menjelaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, Konvensi No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, UU No. mewujudkan kepastian hukum di bidang sumber daya alam, diatur perihal hak penguasaan sumber daya alam di masing-masing peraturan perundang-undangan perihal sumber daya alam. Kondisi Faktual Sumber Daya Alam Indonesia..go. Setiap manusia memiliki hak mendapatkan air yang bersih. Bahwasannya tidak adanegara yang "miskin" namun kesalahan sumber dya manusianya dalam melakukan pengelolaan alam itu sendiri, sehingga banyak terjadi hal-hal yang melenceng, yang Citation. 27 B. Politik Hukum Pengelolaan Sumber Daya Alam Menurut Pasal 33 UUD 1945 Legal Policy of Natural Resources Management According to Article 33 UUD 1945 Irfan Nur Rachman P4TIK Mahkamah Konstitusi RI Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta Pusat irfan_nrachman@yahoo. Hal ini sebaimana diatur dalam Pasal 56 dan Pasal 77 UNCLOS 1982. Sejak berdirinya dan sampai hari ini, Mahkamah Konstitusi telah banyak menguji Undang-Undang di bidang pengelolaan sumber daya alam terhadap Pasal 33 UUD 1945 antara lain UU No.000 Oct 9, 2021 · Dengan berlimpahnya manfaat sumber daya alam, manusia harus bisa mengelolanya sebaik mungkin. Legal Policy of Natural Resources Management According to Article 33 UUD 1945. Hak yang disebut dalam ayat 1 di atas adalah khusus dalam arti kata, bahwa jika negara pantai tidak melakukan eksplorasi atau Selanjutnya dalam pasal 15 butir 4 dikatakan;Akses atas sumber daya hayati bila diberikan, harus atas dasar persetujuan bersama (terutama pemilik atas sumber daya). Mengelola Sumber Daya Alam Secara Berkelanjutan.000. Bahkan, hukum internasional mengakui ke­daulatan negara atas sumber daya alam di wilayahnya yang tertuang dalam resolusi PBB 1803 (XVII) yang menegaskan C. Sebagai bangsa yang memiliki keragaman alam yang kaya, Indonesia telah menyusun rangkaian undang-undang dan pasal yang mengatur bagaimana pengelolaan sumber daya alam di negaranya. Undang-Undang No. (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945. 33 sumber daya alam. May 19, 2023 · Undang-Undang Dasar 1945 merupakan dasar hukum tertinggi di Indonesia yang menjelaskan mengenai hak dan kewajiban masyarakat serta pemerintah dalam membangun negara. Negara pantai mempunyai hak kedaulatan atas landas kontinen untuk tujuan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alamnya (ayat 1); 2.tpg).

Memang betul bahwa negara lain memiliki hak untuk mengakses sumber kekayaan alam di dalam ZEE sebuah negara pantai. Hak atas informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup. hal tersebut tercantum dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat (2) yang berbunyi: “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” Manusia dalam memanfaatkan sumber daya alam akan menimbulkan perubahan terhadap ekosistem yang akan mempengaruhi kelestarian sumber daya alam itu sendiri. Hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ayat ini mengatur tentang kepemilikan bumi, air, dan kekayaan alam di Indonesia.Berikut bunyi Pasal 33, yang dikutip langsung dari Undang-Undang 1945: (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dilarang : menyerahkan pemanfaatan Tanah hak guna usaha kepada pihak lain, kecuali dalam hal diperbolehkan menurut peraturan perundang-undangan; mengurung atau menutup pekarangan atau bidang Tanah lain dari lalu lintas umum, akses publik, dan/atau jalan air; membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara membakar; Oct 10, 2023 · Pasal 33 Ayat 1 juga menjadi bagian penting dalam Undang-Undang 1945 Pasal 33. 27 A." Jurnal Konstitusi, vol. Berikut cara-cara untuk memanfaatkan sumber daya alam dengan baik: 1. Hak kita atas lingkungan meliputi: Nikmati lingkungan yang segar. Namun amanat konstitusi tersebut belum seluruhnya dijalankan para penyelenggara negara. Sementara reformasi agraria yang sudah berlang-sung lebih dari lima dekade masih jauh dari harapan. Dasar Hukum CSR yang Pertama yaitu Undang-Undang No. Demikian pula, bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai Pasal 30 ayat (1) 7: Mendapat pendidikan: Pasal 31: 8: Bebas memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya nasional: Pasal 38C ayat (1) 9: Memanfaatkan sumber daya alam: Pasal 33 ayat (3) 10: Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara: Pasal 34: 11: Memperoleh fasilitas pelayanan kesehatan: Pasal 28H ayat (1) Lahirnya Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menjadi tonggak politik hukum pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Oleh karena itu, Konvensi No. Negara transit berhak menerapkan hal yang dianggap perlu untuk memastikan bahwa pemberian hak akses dimaksud tidak merugikan kedaulatannya. Air merupakan salah satu sumber daya alam.000. Eksploitasi terhadap sumberdaya alam Indonesia yang dilakukan sejak tahun 1960an telah membawa manfaat ekonomi bagi negara, namun demikian sering terjadi pula kerugian bagi lingkungan hidup serta masyarakat di daerah-daerah yang kaya akan sumberdaya alam sumber daya alam yang sangat melimpah, k hususnya di wila yah laut dan pesisir yang luasnya mencapai ¾ wilayah Indonesia (5,8 Km 2 ). Indonesia: Sumber Daya Alam dan Penegakan Hukum. 41/1999 tentang Kehutanan, UU No. "Politik Hukum Pengelolaan Sumber Daya Alam Menurut Pasal 33 UUD 1945. Dilihat dari jumlah pulaunya, Indonesia memiliki Hak untuk memanfaatkan lingkungan baik yang berada di dalam tanah atau pun di luarnya seperti air, tanah, udara, dan lain-lain.” Baca juga: Sumber Daya Alam Pembangkit Listrik. Laporan Penelitian Kerjasama dengan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Antara lain, apa itu sumber daya alam dan kenapa pemanfaatan sumber daya alam itu penting. Undang-Undang Dasar 1945 merupakan dasar hukum tertinggi di Indonesia yang menjelaskan mengenai hak dan kewajiban masyarakat serta pemerintah dalam membangun negara. 20/2002 tentang Ketenagalistrikan, UU No. Pemberian hak harus seiring dengan pelaksanaan kewajibannya. 27 B. PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM Peraturan perundang-undangan terkait SDA memiliki sejarah dan wilayah kerjanya masing-masing, misalnya di sektor migas, minerba, dan perkebunan. HAK PENGUASAAN NEGARA TERHADAP SUMBER DAYA ALAM Landasan filosofi pengelolaan sumber daya alam di Indonesia adalah Pasal 33 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia 1945, yang menyatakan bahwa sumber daya alam. Pasal 34 ayat 1 UUD 1945 – Hak warga negara yang termasuk fakir miskin dan anak terlantar untuk dipelihara oleh negara. Melalui ketentuan ini, negara memiliki hak untuk menguasai dan memanfaatkan sumber daya alam tersebut demi kemakmuran rakyat. Berikut cara-cara untuk memanfaatkan sumber daya alam dengan baik: 1. Dilansir dari Hukum Online, hak masyarakat Indonesia terhadap lingkungan telah diatur dalam pasal 65 dan 66 Undang-Undang Republik Indonesia No.(Munsharif Abdul Chalim) 521 1. Pengaturan Sumber Daya Alam. Hak adalah segala sesuatu yang wajib diterima oleh seseorang. pasal hak memanfaatkan sumber daya alam. Dapatkan lingkungan yang bebas polusi.000 diamanatkan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. 2. Pengertian Sumber Daya Alam. Mengutip jdih. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.kemenkeu. Negara transit berhak menerapkan hal yang dianggap perlu untuk memastikan bahwa pemberian hak akses dimaksud tidak merugikan kedaulatannya. Hak atas informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup. Politik Hukum Pengelolaan Sumber Daya Alam Menurut Pasal 33 UUD 1945. pasal 33 ayat 3 uud 1945 ”Bumi & air & kekayaan alam yg terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara & dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” Apr 24, 2022 · Pemberikan hak akses di atas, dilakukan atas kesepakatan bersama negara transit dan negara land-lock yang terkait, melalui perjanjian bilateral, subregional, maupun regional (Ayat 2).id, UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Hukum pemanfaatan sumber daya alam tidak akanlah adil bagi semua apabila hukum digunakan untuk kepentingan dirinya sendiri, hukum tersebut malah menjadi keuntungan bagi para pelaku, hukum yang diterapkan mengandung diskriminasi, hukum digunakan untuk bisnis, dan para penegak hukum masih sangat lemah dalam menerapkan sanksi-sanksi bagi para pelaku.

Pasal ini mengatur tentang hak milik negara yang ada di Indonesia. A. Bahwasannya tidak adanegara yang "miskin" namun kesalahan sumber dya manusianya dalam melakukan pengelolaan alam itu sendiri, sehingga banyak terjadi hal-hal yang melenceng, yang Feb 16, 2022 · Memanfaatkan sumber daya alam secukupnya; Hak dan Kewajiban Warga Negara untuk Hidup Layak Setiap warga negara di Indonesia berhak untuk mendapatkan penghidupan yang layak.11 Sejak berlakunya UNCLOS III, Indonesia sumber daya alam. 33 Konsep Hak Sumber Daya Alam menurut Hukum Adat Berbicara mengenai hak sumber daya alam di dalam perspektif hukum adat, maka terlebih dahulu harus ditelaah soal hak yang paling fundamental di dalam hukum adat terkait dengan 4 eksistensi masyarakat hukum adat (atau yang juga disebut dengan istilah “persekutuan hukum adat/adatrechtsgemeenschap negara-negara pantai untuk memperoleh hak berdaulat guna memanfaatkan sumber daya alam hayati khususnya sumber daya perikanan yang ada di ZEE. Komunitas-komunitas yang telah ada, hidup dan melangsungkan Selain itu, hak kita terhadap lingkungan hidup ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, tepatnya pada Pasal 65 yang mengatur hak-hak masyarakat terhadap lingkungan hidup ataupun terhadap pengelolaan lingkungan hidup.. Politik Hukum Pengelolaan Sumber Daya Alam Menurut Pasal 33 UUD 1945 Legal Policy of Natural Resources Management According to Article 33 UUD 1945 Irfan Nur Rachman P4TIK Mahkamah Konstitusi RI Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta Pusat irfan_nrachman@yahoo. Manusia membutuhkan tumbuhan dan hewan dari alam untuk tetap hidup, baik untuk kebutuhan pangan, pakaian, maupun tempat tinggal. UUD Pasal 33 Ayat 1 merupakan salah satu pasal yang penting dalam Undang-Undang Dasar 1945. hal tersebut tercantum dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat (2) yang berbunyi: “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” Manusia dalam memanfaatkan sumber daya alam akan menimbulkan perubahan terhadap ekosistem yang akan mempengaruhi kelestarian sumber daya alam itu sendiri. 27 A. Kenyataan di atas memunculkan pertanyaan dasar menge­nai bagaimana negara memanfaatkan sumber daya alam (SDA) di wilayah negaranya dan ketentuan perdagangan internasional yang ada di WTO. (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. HAK-HAK ATAS SUMBER DAYA ALAM, KONSULTASI, MANFAAT DAN GANTI RUGI Pengakuan hak-hak masyarakat adat atas sumber daya alam tidak mungkin dilepaskan dari hak-hak atas lahan dan wilayah (lihat Pasal 7). Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Sutowo bahwa: “Sejak kami memproklamasikan kemerdekaan di Indonesia pada tahun 1945, kami tahu bahwa kita harus menguasai sumber daya alam seperti yang tertulis dalam konstitusi kita. Bagaimana Hak-hak Masyarakat Hukum Adat dalam Mengelola Sumber Daya Alam Diatur (PDF) Bagaimana Hak-hak Masyarakat Hukum Adat dalam Mengelola Sumber Daya Alam Diatur | Linda Regina - Academia. 2.000. Sementara reformasi agraria yang sudah berlang-sung lebih dari lima dekade masih jauh dari harapan. Kegiatan ini memberikan manfaat ekonomi dan keamanan pangan bagi masyarakat. Pasca amandemen UUD Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 33 ayat (3) yang berbunyi “Bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat” penguasaan negara yang ada dalam Pasal 33 ayat (3) tersebut hanya mengatur pada bumi, air dan yang terkandung di dalamnya. Hak warga negara dalam Pasal 28 A. pasal hak memanfaatkan sumber daya alam. Contohnya matikan keran ketika kita tidak Memanfaatkan sumber daya alam secukupnya; Hak dan Kewajiban Warga Negara untuk Hidup Layak Setiap warga negara di Indonesia berhak untuk mendapatkan penghidupan yang layak. Kedua hal itulah yang kemudian harus dijadikan dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan baik yang Maka dari itu, agar mendapatkan haknya, manusia juga harus menjaga lingkungan, menghormati lingkungan dan memanfaatkan sumber daya alam secara rasional.com Naskah diterima: 27/01/2016 revisi: 23/02/2016 disetujui: 10/03/2016 Abstrak Kesimpulan: Pertanian merupakan kegiatan ekonomi yang memanfaatkan kedua jenis sumber daya alam, yaitu sumber daya alam hayati dan sumber daya alam non-hayati. Industri kayu juga merupakan kegiatan ekonomi yang memanfaatkan kedua jenis sumber daya alam. Wewenang pemerintah dalam pengelolaan lingkungan secara konstitusional bertumpu pada ketentuan Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945, yaitu “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Eksploitasi terhadap sumberdaya alam Indonesia yang dilakukan sejak tahun 1960an telah membawa manfaat ekonomi bagi negara, namun demikian sering terjadi pula kerugian bagi lingkungan hidup serta masyarakat di daerah-daerah yang kaya akan sumberdaya alam Jul 14, 2018 · sumber daya alam yang sangat melimpah, k hususnya di wila yah laut dan pesisir yang luasnya mencapai ¾ wilayah Indonesia (5,8 Km 2 ). Menurut KBBI, sumber daya alam adalah segala sesuatu yang berasal dari alam, baik yang langsung dapat digunakan maupun yang masih harus diolah terlebih dahulu sehingga dapat dimanfaatkan oleh manusia dan makhluk hidup lainnya. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) serta peraturan Pemerintah No. Air bisa kita gunakan untuk mandi, minum, mencuci, dan masih banyak lagi..”.5 Serta pasal UUD NRI 1945 yang dianggap rumusan yang sangat umum karena dalam praktiknya salaam lebih dari 76 tahun, negara tampaknya semakin produktif menerbitkan berbagai peraturan perundang-undangan sektoral untuk eksploitasi demi mendapatkan sumber-sumber debisa negara tanpa mempertimbangkan keadaan lingkungan hidup dan sumber daya alam di Apr 6, 2021 · Baca juga: Sumber Daya Alam Pembangkit Listrik. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jul 11, 2019 · Pasca amandemen UUD Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 33 ayat (3) yang berbunyi “Bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat” penguasaan negara yang ada dalam Pasal 33 ayat (3) tersebut hanya mengatur pada bumi, air dan yang terkandung di dalamnya.”. Politik Hukum Pengelolaan Sumber Daya Alam Menurut Pasal 33 UUD 1945. Berikut isinya: Pasal 65 Ilustrasi Penjelasan Isi Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945. Industri Kayu. Legal Policy of Natural Resources Management According to Article 33 UUD 1945. 169 menetapkan prinsip dasar bahwa masyarakat adat memiliki hak atas sumber daya alam terkait dengan lahan Setiap Orang dilarang menghalang-halangi Masyarakat Adat dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam di Wilayah Adat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23. Meskipun penjajahan Jepang berakhir pada tahun 1945, dampak dari eksploitasi ini telah berlangsung jauh melewati jangka waktu itu dan menciptakan efek Tri Hayati (b), “Konsep Penguasaan Negara di Sektor Sumber Daya Alam Berdasarkan Pasal 33 UUD 1 945”. Dilansir dari Hukum Online, hak masyarakat Indonesia terhadap lingkungan telah diatur dalam pasal 65 dan 66 Undang-Undang Republik Indonesia No.000. Gunakan sumber daya alam untuk hidup.. Konsep Hak Menguasai Negara Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Ketentuan Pasal 33 ayat (5) yang menyatakan, “Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang” telah melahirkan beberapa undang-undang organik, yakni Undang-Undang di Bidang Sumber Daya Air, Undang-Undang di Bidang Penanaman Modal, Undang PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK MASYARAKAT HUKUM ADAT DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DI WILAYAH PESISIR DAN LAUT LILI HALIM A. Sejak berdirinya dan sampai hari ini, Mahkamah Konstitusi telah banyak menguji Undang-Undang di bidang pengelolaan sumber daya alam terhadap Pasal 33 UUD 1945 antara lain UU No. Berikut isinya: Pasal 65 Oct 17, 2022 · Pasal 33 ayat 3. Dalam hak penguasaan terdapat hierarki hak-hak penguasaan atas tanah sebagai berikut: (a) hak bangsa Indonesia; (b) hak menguasai negara; (c) hak ulayat masyarakat Pasal-pasal dalam undang-undang ini menjelaskan apa saja hak dan kewajiban kita dalam menggunakan sumber daya alam.

Ketentuan dalam UUD 1945. Hak terhadap lingkungan. Mengelola pertanian, perkebunan, dan peternakan.1. Pasal 34 ayat 3 UUD 1945 B. [4] Meski demikian, hal tersebut hanya dapat dilakukan atas.sus-prk /2020/ pn. Pasal 33 ayat (3) menjelaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Makna yang terkandung dalam Pasal tersebut adalah prinsip “Hak Menguasai Negara” terhadap sumber daya alam dan amanat “untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. , Volume 13, Nomor 1, Maret 2016 Sedangkan hak berdaulat adalah hak yang diberikan oleh hukum internasional kepada suatu negara hanya dan terbatas dalam hal pemanfaatan sumber daya alam yang terdapat di dalamnya. Manusia juga memiliki kewajiban menghemat penggunaan air. Masalah- masalah seperti perampasan hak atas tanah dan pelanggaran hak Dec 29, 2020 · Hak berdaulat dari negara pantai terhadap wilayah ZEE merupakan sesuatu yang eksklusif dalam artian pelaksanaannya membutuhkan persetujuan dari negara pantai tersebut. Pasal ini berbunyi, “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya Pasal 33 dan Pasal 285 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 33 memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat untuk memanfaatkan sumber daya alam. Oct 14, 2021 · Wewenang pemerintah dalam pengelolaan lingkungan secara konstitusional bertumpu pada ketentuan Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945, yaitu “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. 45. Dalam hak penguasaan terdapat hierarki hak-hak penguasaan atas tanah sebagai berikut: (a) hak bangsa Indonesia; (b) hak menguasai negara; (c) hak ulayat masyarakat Jan 14, 2024 · Pasal-pasal dalam undang-undang ini menjelaskan apa saja hak dan kewajiban kita dalam menggunakan sumber daya alam. pasal 33 ayat 3 uud 1945 ”Bumi & air & kekayaan alam yg terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara & dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” Pemberikan hak akses di atas, dilakukan atas kesepakatan bersama negara transit dan negara land-lock yang terkait, melalui perjanjian bilateral, subregional, maupun regional (Ayat 2). 1, 2016, pp. Kemudian, bagaimana cara masyarakat memanfaatkan sumber daya alam dengan tepat guna? dan Batubara. 8. Pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dilarang : menyerahkan pemanfaatan Tanah hak guna usaha kepada pihak lain, kecuali dalam hal diperbolehkan menurut peraturan perundang-undangan; mengurung atau menutup pekarangan atau bidang Tanah lain dari lalu lintas umum, akses publik, dan/atau jalan air; membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara membakar; Pasal 33 Ayat 1 juga menjadi bagian penting dalam Undang-Undang 1945 Pasal 33. Kegiatan ini memberikan manfaat ekonomi dan keamanan pangan bagi masyarakat. Lebih lanjut, dalam konstitusi Pasal 33 (3) UUD 1945 telah mengatur distribusi dan pengelolaan sumber daya alam dalam frase ‘kekayaan alam yang dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat’. 24 BAB II HAK DAN PENGUASAAN SUMBER DAYA ALAM .. Undang-Undang Dasar 1945 memiliki ketentuan-ketentuan mengenai pemanfaatan sumber daya alam, antara lain: 1.com Naskah diterima: 27/01/2016 revisi: 23/02/2016 disetujui: 10/03/2016 Abstrak Oct 10, 2023 · Kesimpulan: Pertanian merupakan kegiatan ekonomi yang memanfaatkan kedua jenis sumber daya alam, yaitu sumber daya alam hayati dan sumber daya alam non-hayati.1. 41/1999 tentang Kehutanan, UU No. mewujudkan kepastian hukum di bidang sumber daya alam, diatur perihal hak penguasaan sumber daya alam di masing-masing peraturan perundang-undangan perihal sumber daya alam.. Berdasarkan ketentuan pasal tersebut, jelas bahwa negara memiliki kekuasaan KESIMPULAN Pasal 33 ayat (3) yang memuat konsep penguasaan negara, tidak dapat dimaknai sebagai sebagai penguasaan 3 dimensi Sehingga seharusnya Pasal 33 ayat (3) memberikan kekuasaan negara untuk memanfaatkan sepenuhnya sumber daya alam tidak hanya “bumi,air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya” melainkan juga yang ada di atasnya May 20, 2016 · dan Batubara.edu no longer supports Internet Explorer. 47 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas (“PP 47/2012”) 2. 169 menetapkan prinsip dasar bahwa masyarakat adat memiliki hak atas sumber daya alam terkait dengan lahan Setiap Orang dilarang menghalang-halangi Masyarakat Adat dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam di Wilayah Adat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23. Foto: Unsplash. Hal ini sebaimana diatur dalam Pasal 56 dan Pasal 77 UNCLOS 1982. Menikmati lingkungan dan pemandangan alam sebagai objek wisata. Penguasaan Negara atas Sumber Daya Alam di Indonesia.. Sejak berdirinya dan sampai hari ini, Mahkamah Konstitusi telah banyak menguji Undang-Undang di bidang pengelolaan sumber daya alam terhadap Pasal 33 UUD 1945 antara lain UU No. Hak terhadap lingkungan. 24 BAB II HAK DAN PENGUASAAN SUMBER DAYA ALAM .tpg dan putusan nomor 17/ pid. Kondisi Faktual Sumber Daya Alam Indonesia. , Volume 13, Nomor 1, Maret 2016 Nov 18, 2023 · Sedangkan hak berdaulat adalah hak yang diberikan oleh hukum internasional kepada suatu negara hanya dan terbatas dalam hal pemanfaatan sumber daya alam yang terdapat di dalamnya. Dikatakan memberikan keuntungan secara ekonomis karena diperkirakan 90 (sembilan puluh) persen dari jumlah tangkapan ikan secara komersial dilakukan di ZEE. Indonesia: Sumber Daya Alam dan Penegakan Hukum. Sumber: pixabay. 2. Hak warga negara dalam Pasal 27. Dalam UUD 1945, hak dan kewajiban warga negara diatur mulai Pasal 27 sampai Pasal 34. Pemanfaatan sumber daya alam yang melebihi ambang batas daya dukung lahan dan tanpa memperhatikan aspek kelestariannya akan mendorong terjadinya kerusakan lingkungan.

. Setiap Orang yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5." 2. Maaf jikalau salah. HAK-HAK ATAS SUMBER DAYA ALAM, KONSULTASI, MANFAAT DAN GANTI RUGI Pengakuan hak-hak masyarakat adat atas sumber daya alam tidak mungkin dilepaskan dari hak-hak atas lahan dan wilayah (lihat Pasal 7). [4] Meski demikian, hal tersebut hanya dapat dilakukan atas Sebagai warga negara dan anggota masyarakat, kami memiliki hak untuk memanfaatkan lingkungan untuk kepentingan individu dan kelompok. Manusia membutuhkan tumbuhan dan hewan dari alam untuk tetap hidup, baik untuk kebutuhan pangan, pakaian, maupun tempat tinggal. 195-212. Ayat ini mengatur tentang kepemilikan bumi, air, dan kekayaan alam di Indonesia. 20/2002 tentang Ketenagalistrikan, UU No. Pasal 33 ayat 1 menyatakan: “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar 1. Rachman, Irfan N. Tidak lupa juga, manusia sebagai bagian dari makhluk hidup harus melakukan pengambilan langkah-langkah penting guna mencegah polusi untuk mempromosikan penggunaan berkelanjutan bahan baku dan Dengan berlimpahnya manfaat sumber daya alam, manusia harus bisa mengelolanya sebaik mungkin. Dalam pasal tersebut juga menyebutkan bahwa ada lima hak yang dijamin oleh konstitusi, yakni: hastari, mega (2020) tinjauan yuridis terhadap hak suatu negara dalam pemanfaatan sumber daya alam perikanan di zona ekonomi ekslusif indonesia berdasarkan kaedah hukum laut internasional (studi kasus perkara putusan nomor 16/ pid. Download Pemanfaatan sumber daya alam harus sesuai dengan hak dan kewajiban. Dalam pemanfaatan sumber daya alam, setiap orang berhak menerima hak yang sama rata. Penguasaan Negara atas Sumber Daya Alam di Indonesia. Hak menjadi bentuk apresiasi yang didapatkan oleh seseorang, baik dalam pemberian secara fisik atau kebebasan seseorang. Mengelola Sumber Daya Alam Secara Berkelanjutan. Rezim Hak Kepemilikan atas Sumber Daya Alam .sus-prk /2020/ pn. 15 D. Pasal 33 ayat 3. Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 adalah pasal dalam konstitusi yang mengatur mengenai sumber daya alam negara Indonesia dan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Industri Kayu. Mengelola pertanian, perkebunan, dan peternakan. Arti dan Fungsi UUD Pasal 33 Ayat 1. Tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme saja, namun juga komponen abiotik seperti minyak bumi, gas alam, air, tanah, dan berbagai jenis logam yang dimanfaatkan. PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM Peraturan perundang-undangan terkait SDA memiliki sejarah dan wilayah kerjanya masing-masing, misalnya di sektor migas, minerba, dan perkebunan. 20/2002 tentang Ketenagalistrikan, UU No. Hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pasal 285 Ayat (1) menyebutkan bahwa negara wajib melindungi dan mengelola potensi sumber daya alam yang berada di wilayah Indonesia. Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 merupakan salah satu pasal dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang memiliki peran penting dalam menjaga kekayaan alam dan sumber daya alam Indonesia. 15 D. Dec 20, 2001 · Report / Asia 20 Desember 20014 minutes. Dec 11, 2023 · Terkait konsep pasal 33 UUD 1945 mengenai sumber daya alam, bagaimana cara memahami bumi, air, tanah, dan kekayaan yang terkandung di alam negri kita tercinta ini.edu Academia. 1. 8. Dilihat dari jumlah pulaunya, Indonesia memiliki Nov 4, 2016 · Hak untuk memanfaatkan lingkungan baik yang berada di dalam tanah atau pun di luarnya seperti air, tanah, udara, dan lain-lain. Bidang Sumber Daya Alam dan Kelembagaan . Terkait konsep pasal 33 UUD 1945 mengenai sumber daya alam, bagaimana cara memahami bumi, air, tanah, dan kekayaan yang terkandung di alam negri kita tercinta ini. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, UU No. 13, no. Rezim Hak Kepemilikan atas Sumber Daya Alam . Negara wajib menggunakan sumber daya alam itu sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Di dalam UUD 1945, terdapat ketentuan mengenai sumber daya alam yang harus dimanfaatkan dengan baik. Pada pasal 27 ayat (2) berbunyi, "Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.com. Undang-Undang Dasar 1945 memiliki ketentuan-ketentuan mengenai pemanfaatan sumber daya alam, antara lain: 1.. Pemanfaatan sumber daya alam yang melebihi ambang batas daya dukung lahan dan tanpa memperhatikan aspek kelestariannya akan mendorong terjadinya kerusakan lingkungan.